Kejagung periksa lagi pihak Jasa Marga soal korupsi Tol Japek II

Akhir bulan lalu penyidik juga gencar memeriksa pihak Jasa Marga.

Ilustrasi: Dokumentasi Kementerian PUPR

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa pihak Jasa Marga. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa adalah AS selaku Direktur Bisnis PT Jasa Marga. Ada pula satu saksi lainnya yakni WA selaku Mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (persero) Tbk.

"Ada pun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Ketut dalam keterangan, Selasa (20/6).

Pemeriksaan terhadap pihak Jasa Marga telah dilakukan pada akhir Bulan Mei. RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC) adalah orang yang diperiksa. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Waskita Modern Realti Dono Parwoto, yang pernah diperiksa juga pada 13 April. Selain Dono, masih ada tujuh saksi lainnya.