Lagi, Kejagung periksa pihak Kemendag di kasus impor baja

Pejabat Kemendag diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Dok. Kejaksaan Agung

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan perkara korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya 2016-2021. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi tersebut berinisial SH. Ia merupakan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Diperiksa terkait dugaan perkara korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai 2021,” kata Ketut dalam keterangan, Kamis (14/4).

Pada Rabu (13/4) penyidik juga telah memeriksa Analisis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial MA. Selain dia, HNS selaku Sekretaris Direktur Impor Ditjen Daglu Kemendag juga turut masuk dalam daftar tersebut.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi, kecurigaan penyidik semakin terang setelah ditemukan baja yang diimpor adalah berjenis alloy. Baja ini merupakan bahan dasar sebagai bagian dari sistem kekerasan pelindung kendaraan.