Kejagung periksa RJ Lino dalam kasus Pelindo II

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani RJ Lino.

Direktur Penyidikan Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Alinea.id/dokumentasi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa (8/12) pagi dan masih berlangsung hingga kini.

"Iya, ada (pemeriksaan RJ Lino)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya. Kegiatan serupa sebelumnya tidak diketahui kapan dilakukan. 
Febrie menuturkan, pemeriksaan pertama untuk mengonfirmasi barang sitaan yang diambil dari kantor Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Tindak pidana korupsi pada kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan Pelindo II. Dalam perpanjangan itu diduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.