sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung periksa RJ Lino dalam kasus Pelindo II

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani RJ Lino.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 08 Des 2020 15:59 WIB
Kejagung periksa RJ Lino dalam kasus Pelindo II

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa (8/12) pagi dan masih berlangsung hingga kini.

"Iya, ada (pemeriksaan RJ Lino)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya. Kegiatan serupa sebelumnya tidak diketahui kapan dilakukan. 
Febrie menuturkan, pemeriksaan pertama untuk mengonfirmasi barang sitaan yang diambil dari kantor Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Sponsored

Tindak pidana korupsi pada kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan Pelindo II. Dalam perpanjangan itu diduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.

Dugaan korupsi tersebut diduga berupa tindak pidana penyuapan. Penyidik pun masih menunggu penghitungan kerugian negara untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid