Kejagung pikir-pikir buka blokir rekening perusahaan Duta Palma Group

Aktivitas perusahaan-perusahaan Surya Darmadi diklaim macet akibat rekeningnya diblokir.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (23/8/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) angkat bicara atas permintaan tersangka dugaan korupsi Duta Palma Group, Surya Darmadi, agar pemblokiran terhadap sejumlah rekening perusahaannya dibuka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, pihaknya akan mempelajari keterkaitan rekening tersebut. Sebab, penyidik mempunyai pertimbangan saat memblokir rekening-rekening itu.

"Kita pelajari dulu keterkaitannya. Kan, kita juga punya pertimbangan kenapa itu diblokir," katanya kepada Alinea.id, Rabu (24/8) malam.

Surya Darmadi sebelumnya meminta Kejagung membuka kembali semua rekening perusahaan yang dimilikinya. Permintaan ini disampaikan saat diperiksa penyidik, pada Rabu (24/8).

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan, pembukaan blokir rekening kelima perusahaan Duta Palma Group agar aktivitas korporasi dapat berjalan kembali. Dalihnya, langkah hukum tersebut membuat kegiatan perusahaan macet.