Kejagung-Polri bentuk tim gabungan untuk kasus ASABRI

Investsi saham dan reksa dana jadi objek korupsi ASABRI.

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro (kanan), bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Foto Antara/Muhammad Iqbal.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri baru saja melakukan gelar perkara (ekspose) bersama terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya membentuk tim gabungan dengan Polri untuk mempercepat proses penanganan kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tersebut.

"Akan ada tim kecil dari jaksa di Gedung Bundar dan rekan-rekan di penyidik Polda Metro Jaya yang akan meneliti bersama alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," tutur Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Febrie menuturkan, dalam kasus ASABRI ini objek kejahatannya terletak ada investasi saham dan reksa dana. Bahkan, sejumlah saham dan reksa dana tersebut sudah disita oleh penyidik dalam kasus korupsi Jiwasraya.

"Objek kejahatannya investasi berupa saham dan reksadana yang diindikasikan ada beberapa yang menjadi objek pemeriksaan di Jiwasraya," ucap Febrie.