Kejagung sebut aset para tersangka ASABRI di luar negeri sudah dipetakan

Hampir seluruh tersangka kasus ASABRI sembunyikan aset hasil kejahatannya di luar negeri.

Salah satu tersangka Asabri digelandang petugas Kejaksaan Agung, Senin (1/2) malam/Foto Alinea/Ayu Mumpuni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri aset para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI yang ditaksir mencapai Rp23 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, tim yang dibentuk untuk melakukan penelusuran aset bakal fokus mencari aset di luar negeri. Pasalnya, hampir seluruh tersangka menyembunyikan aset hasil kejahatannya di luar negeri.

“Hampir semua (menyembunyikan di luar negeri). Sudah dipetakan,” kata Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Menurut Febrie, tim sudah bergerak melakukan penelusuran aset yang belum dapat dibocorkannya. Namun, dia memastikan penyidik akan bekerja maksimal untuk mengembalikan kerugian negara.

“Belum bisa disebutkan, tapi sudah dipetakan. Tunggu saja,” ucapnya.