Kejagung segera periksa Benny Tjokro dalam kasus ASABRI

Dia akan diperiksa terkait pembelian saham oleh ASABRI.

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro, dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, menyatakan, Benny Tjokro dan pejabat PT Hanson akan diperiksa berkaitan dengan pembelian saham oleh ASABRI. Namun, tidak disebutkan kapan pemeriksaan hendak dilakukan.

"Direncanakan iya, tapi waktunya kapan terserah Dirdik (Direktur Penyidikan). Kalau disebut Hanson, berarti pemiliknya, kan, akan kami periksa," ucapnya, Minggu (24/1).

Menurut Ali, Kejagung juga bakal kembali melakukan gelar perkara kasus ASABRI bersama Bareskrim Polri setelah menaikan status perkara ke penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Belum ditetapkan (jadwal pemeriksaan pejabat Hanson lainnya), kan, yang disebut Pak Jaksa Agung dua itu (Benny Tjokro dan Heru Hidayat). Yang lain nantilah," tuturnya.