Kejagung selidiki korupsi pembangunan pabrik Krakatau Steel
Krakatau Steel membangun pabrik senilai Rp10 triliun yang tidak difungsikan.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel. Perkara tersebut menjadi salah satu yang diprioritaskan naik ke penyidikan pada 2022.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan, perkara dugaan tindak pidana korupsi Krakatau Steel mengenai pembangunan sebuah pabrik di Cilegon yang ternyata tidak difungsikan. Pabrik itu dalam perencanaannya akan digunakan produksi besi baja tipis.
Menurut Supardi, pabrik itu awalnya dimaksudkan bersaing dalam bisnis pembuatan baja tipis. Namun, sampai saat ini tidak beroperasi dan terbengkalai.
"Jadi nilai pabrik itu Rp10 triliun, tapi kerugian negaranya masih belum bisa dipastikan berapa," tutur Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (31/12).
Supardi mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa para pihak terkait yang diduga mengetahui hal tersebut.