Kejagung sempat usut kasus ASABRI bersamaan dengan Jiwasraya

Saat ini penyidik tengah mengevaluasi pemeriksaan yang dulu dilakukan terhadap sejumlah saksi.

Kantor Pusat PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Google Maps/Rommy Roperta

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI sebelum adanya perintah dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, menyatakan, penyelidikan tersebut dilakukan berbarengan dengan proses penuntasan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, tidak dilanjutkan karena penyidik Bareskrim melakukan hal serupa.

"Dulu pernah dilakukan penyelidikan, makannya sekarang kami evaluasi dulu dari mana harus memulai lagi," tuturnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/1) malam. Oleh sebab itu, status perkara ASABRI hingga saat ini belum ditentukan.

Meksi tidak menyebutkan siapa saja yang sudah pernah diperiksa, dia memastikan, saksi-saksi tersebut memiliki nilai dalam setiap keterangannya. Karenanya, dianggap akan membantu penyidik dalam menentukan titik berangkat proses pengusutan.

"Orang yang dimintai keterangan itu memiliki nilai untuk dievaluasi apakah perlu lid atau mulai penyidikan. Kan, ini menentukan langkah kita apa," ucapnya.