Lagi, Kejagung sita tanah milik tersangka kasus ASABRI di Jabar

Penyidik belum selesai ukur luas tanah tersangka kasus ASABRI Sonny Widjadja

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan puluhan aset bidang tanah milik tersangka mantan Dirut korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI, Sonny Widjadja.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, aset yang disita berupa tanah di daerah Bandung, Jawa Barat (Jabar). Namun, penyidik belum selesai mengukur luas tanah tersebut.

"Ada aset 41 bidang tanah di Bandung kami sita terkait kepemilikan tersangka SW," ujar Febrie kepada Alinea, Senin (8/3) malam.

Ditambahkan Febrie, penyidik saat ini baru memasang plang sita sambil mengecek administrasi sertifikat tanah. Sehingga, belum diketahui apakah tanah tersebut diatasnamakan pihak lain.

"Lagi dicek ke sana. Yang jelas sudah ada plang sita, tapi itu atas nama keluarga atau dia sendiri, dipastikan milik tersangka SW," ucapnya.