Kejagung telusuri aset bekas Dirut ASABRI atas nama istri
Penyidik pun telah memeriksa istri Sonny Widjaja.
Tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero), Sonny Widjaja, diduga menyelundupkan aset hasil kejahatan dengan mengatasnamakan istrinya, Sri Hartini. Sri pun sudah menjalani pemeriksaan pada Jumat (16/4).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan, kapasitas Sri Hartini masih sebagai saksi. Dia pun belum membeberkan aset apa saja yang disembunyikan Sonny atas nama istrinya.
"Jadi, dia (Sri Hartini, red) diperiksa karena ada aliran dana dan aset yang ingin kita pastikan lagi, terutama aset ini, kan, terkait uang korupsi PT ASABRI," tuturnya kepada Alinea, Minggu (18/4).
Menurut Febrie, penyidik terus mengupayakan pengembalian kerugian negara dengan menelusuri aset dari para tersangka.
“Aset terus dikejar, terutama di luar negeri itu. Karena di sana sistemnya harus sudah ada ketetapan hukum di pengadilan, kami ajukan dulu untuk kasus Jiwasraya karena pelakunya sama," katanya.