Kejagung temukan aset ASABRI di Tan Kian

Febrie Adriansyah memastikan, penyidik tidak akan melepas siapa saja yang terbukti terlibat.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan adanya aset PT ASABRI di taipan properti Tan Kian. Aset tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi di asuransi plat merah tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, fakta tersebut ditemukan setelah memeriksa Tan Kian sebanyak tiga kali. Tan Kian, akan kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.

"Ada aset terkait ASABRI yang masih ada di dia. Tim masih berupaya mengindentifikasi aset tersebut," tuturnya kepada Alinea, Selasa (23/3).

Febrie mengklaim, sampai saat ini masih memang belum menemukan perbuatan pidana atas bisnis antara tersangka Benny Tjokro dan Tan Kian. Kendati demikian, dia memastikan penyidik tidak akan melepas siapa saja yang terbukti terlibat.

"Memang di beberapa kali pemeriksaan Tan Kian itu masih sebatas kerja sama, paling banyak pemeriksaan terkait aset. Masih didalami lah semua," katanya.