Kejaksaan Agung konfirmasi Kajari Bantul positif Covid-19

Kajari Bantul masih dalam perawatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati  Bantul, Yogyakarta. 

Ilustrasi penanganan coronavirus. Foto Pixabay

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi kabar terinfeksinya Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta, Zuhandi, oleh Covid-19. Belum dipastikan asal penularan coronavirus yang menjangkiti Zuhandi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, sampai saat ini Zuhandi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Panembahan Senopati  Bantul, Yogyakarta. Namun, ia tidak mengungkap apakah Kajari Bantul itu terkena Covid-19 usai bepergian ke luar negeri.

"Iya benar, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul positif virus corona. Saat ini yang bersangkutan masih di salah satu rumah sakit di Bantul," tutur Hati saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bantul tetap menjaga aktivitas meski terjadi peristiwa ini. Untuk menggantikan tugas Zuhandi, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul Jeferdian ditunjuk sebagai pelaksana tugas agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. 

"Iya, ada pelaksana harian," ujar Hari.