Kejaksaan buka peluang tersangka baru korupsi Asabri

Terangka baru yang tengah didalami penyidik adalah perorangan.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan adanya peluang penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menerangkan, saat ini penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan calon tersangka itu. Dia menuturkan, penetapan tersangka akan dilakukan usai pergantian tahun.

"Kalau kemungkinan ada. Nanti kita lihat dulu sejauh mana perannya. Nantilah itu tahun depan saja," ucap Supardi di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/12).

Dijelaskan Supardi, sejauh ini calon tersangka bukan dari unsur pengawasan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Calon tersangka itu juga bukan dari pihak korporasi.

"Perorangan, bukan korporasi," katanya.