Kejaksaan minta tidak diadu dengan KPK

Desakan jaksa untuk mundur apabila mendaftar menjadi Capim KPK dinilai tidak berdasar.

Jaksa Agung HM Prasetyo membantah adanya komando kepada jaksa di KPK.Alinea/Mumpuni

Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak akan ada komando terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari kejaksaan. Prasetyo menanggapi desakan jaksa harus mengundurkan diri saat mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

"Tidak ada itu (komando). Selama ini bahkan jaksa yang di sana tidak dikomando kok, apalagi pimpinan KPK," tutur Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, selama ini jaksa yang bertugas sebagai penyidik di KPK tidak pernah diberikan komando apa pun. Hanya diperintahkan untuk bekerja dengan baik dan benar.

Meski memang ada sejumlah jaksa yang ingin kembali mengabdi kepada Korps Adhyaksa, karena sudah merasa cukup bertugas di lembaga antirasuah. Namun diakui Prasetyo melarang dan menginstruksikan agar terus bekerja mendukung KPK.

"Mereka yang nampaknya ingin pulang ke rumahnya sendiri, memang sudah cukup tugas di sana, saya katakan jangan. Tetap tugas di situ untuk mendukung keberhasilan KPK," ucap Prasetyo.