Kejaksaan ungkap alasan periksa petinggi Petrogas di kasus impor baja

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari PT Pertamina Gas (Petrogas).

Ilustrasi produk baja. Foto Pixabay.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak PT Pertamina Gas (Petrogas). Pengusutan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, penyidik ingin mengetahui pembangunan setiap pipa yang dilakukan oleh Petrogas. Asal bahan baja yang digunakan dalam pipa tersebut akan ditelusuri hubungannya dengan kasus impor baja ini.

“Pemeriksaannya untuk mengetahui kerja sama terkait dengan pembangunan pipa pabrik gas itu dengan baja itu, pembuatan pipanya itu,” kata Supardi saat dikonfirmasi Alinea.id, Sabtu  (11/6).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dari Pertamina Gas dilaksanakan pada Jumat, 10 Juni 2022. Adapun para saksi adalah RPS selaku Direktur Teknik dan Operasi PT Pertamina Gas dan IR selaku Manager Material Management PT Pertamina Gas.

"Keduanya diperiksa mengenai tidak adanya kerja sama PT Pertamina Gas dengan PT Intisumber Bajasakti terkait proyek pembangunan pipa gas bumi di Bekasi dan Semarang, sebagaimana dijadikan dasar penerbitan surat penjelasan (Sujel)," kata Ketut dalam keterangan, Jumat (10/6).