Kejanggalan penangkapan Jurkam Prabowo Lieus Sungkharisma

Polisi juga menggeledah rumah Lieus Sungkharisma untuk menemukan barang bukti lain.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) digiring polisi. Antara Foto

Staf Lieus Sungkharisma, Icko Rahmawati, mengungkapkan kejanggalan penangkapan terhadap bosnya yang merupakan Juru Kampanye Prabowo-Sandi oleh pihak kepolisian. Kejanggalan diungkap di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi.

Icko membeberkan, penangkapan terhadap Lieus Sungkharisma dilakukan tidak sesuai prosedur. Pasalnya, Lieus tak menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan baru dua kali. Sesuai prosedur, kata dia, penangkapan bisa dilakukan polisi jika seseorang tak hadir pemeriksaan sebanyak tiga kali. 

“Penangkapan baru bisa dilakukan setelah laporan ketiga dilakukan. Tapi ini baru panggilan kedua sudah ditangkap,” kata Icko saat ditemui Alinea.id di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi, Jakarta, pada Senin (20/5).

Saat ditangkap, Icko mengatakan, Lieus Sungkharisma sempat protes. Lieus mempertanyakan langkah penyidik menangkap karena dia merasa baru dua kali dipanggil. Oleh penyidik, Lieus diminta menjalani saja penangkapan dan pemeriksaan polisi.

Kejanggalan lainnya, kata Icko, Lieus seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (20/5) pukul 10.00 WIB. Namun, saat itu waktu baru menunjukkan pukul 08.45 WIB, penyidik Polda Metro Jaya sudah menangkapnya.