Kekerasan seperti yang dialami Ade Armando buka peluang bagi terorisme

BNPT mengimbau kekerasan dalam bentuk apapun jangan dianggap wajar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar saat memberikan arahan kepada jajarannya/Foto dok. BNPT.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan kepada Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Kekerasan yang dilakukan terhadapnya terjadi pada aksi demonstrasi di depan Komplek DPR/MPR.

Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, tindakan kekerasan itu bisa menjadi pintu masuk bagi radikalisme dan terorisme. Untuk itu, ia mengimbau kekerasan dalam bentuk apapun jangan dianggap wajar.

"Kami, BNPT khawatir jika kebencian dan kekerasan dianggap wajar di negeri ini, maka pintu masuknya radikal terorisme akan terbuka lebih lebar lagi. Maka kami menyatakan mengecam keras segala aksi kekerasan dalam bentuk apapun," kata Boy, Selasa (12/4).

Boy berharap masyarakat dapat saling menjaga supaya tidak tersulut untuk melakukan aksi kekerasan. Mengingat sila kedua dalam Pancasila pun berbunyi demikian.

"Mari kita saling menjaga, saling mengingatkan, dan saling memperlakukan sesama manusia dengan berlandaskan perikemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Boy.