Keluarga Brigadir J diperiksa terkait laporan palsu Sambo-Putri

Pemeriksaan dilakukan di Jambi. Hal itu dilakukan mengingat keluarga Brigadir J berdomisili di sana.

Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin malam (11/04/22). Foto humas Polri

Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, terkait dugaan laporan palsu terhadap Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Jambi. Hal itu dilakukan mengingat keluarga Brigadir J berdomisili di sana.

“Yang di Jambi dari Pak Dirtipidum ya, terkait masalah laporan pemalsuan itu,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (9/9).

Akhir bulan lalu, pihak Brigadir Yosua atau Brigadir J membuat laporan polisi terhadap tiga orang terkait dugaan laporan palsu. Mereka yang dilaporkan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Briptu Martin Gabe.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ketiga orang itu diduga melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 26 Agustus 2022.