Keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang datangi RS Polri

Data antemortem jadi modal tim DVI Polri untuk mengidentifikasi 41 jenazah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono/Foto Humas Polri

Keluarga korban kebakaran di Blok C II, Lapas Tangerang, Banten, mulai mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati guna memberikan data antemortem. Data tersebut akan menjadi modal tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengidentifikasi 41 jenazah.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Asep Hendra mengatakan, keluarga korban didampingi oleh bagian psikolog guna mendapatkan trauma healing. "Ada pendampingan dari tim yang kita sediakan, tim untuk trauma healing,” ucapnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9).

Selain itu, pihaknya juga berkemungkinan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mempercepat proses identifikasi. Kendati demikian, sampai saat ini masih dilakukan dari tim kedokteran Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pos antemortem bagi keluarga korban disediakan selama 24 jam. Dia memastikan, proses identifikasi kepada seluruh jenazah dapat dilakukan meski kondisinya hangus terbakar.

“Bisa, itu teknis tim DVI yang memiliki kemampuan dan pengalaman. Pasti bisa diungkap identitasnya kepada siapa saja korban tersebut,” tuturnya.