Kembali beroperasi untuk Transjakarta, bus Zhongtong telah lolos uji

Bus Zhongtong yang kembali digunakan untuk Transjakarta telah memenuhi syarat yang ditentukan UU LLAJ.

Ilustrasi bus Transjakarta./ Antara Foto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa bus Transjakarta merek Zhongtong yang kembali beroperasi, telah memenuhi uji tipe. Bus merek ini sempat dihentikan operasionalnya, karena terbakar pada 2015 lalu.

"Sudah, mereka sudah mendapatkan uji tipe," ujar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (17/10).

Menurut Syafrin, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi ketentuan administrasi dan teknis. Ketentuan tersebut diatur dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan uji tipe yang dimaksud, bus-bus tersebut telah memenuhi syarat teknis. Persyaratan administrasi pun telah dipenuhi, termasuk surat tanda nomor kendaraan.

Syafrin mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang penggunaan bus asal China itu, untuk operasional Transjakarta. Pemprov DKI hanya mensyaratkan bus itu sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku.