Kemen PPPA akan terus memantau kasus rudapaksa perempuan disabilitas di Bima

Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kemen PPPA, Nahar mengatakan korban yang kini hamil sembilan bulan akan mendapat pendampingan psikologis.

ilustrasi. foto Pixabay

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan terus melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus pemerkosaan atau rudapaksa terhadap korban, perempuan penyandang disabilitas, di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kemen PPPA, Nahar mengatakan korban yang kini hamil sembilan bulan akan mendapat pendampingan psikologis serta diharapkan mendapatkan penanganan hukum yang adil.

“Kami memantau kasus ini sejak adanya laporan bahwa korban seorang perempuan disablitas mengalami pemerkosaan oleh terduga oknum staf desa. Kami ingin memastikan kasus ini diselesaikan secara komprehensif, cepat, dan korban mendapatkan perlindungan yang selayaknya baik secara psikologis dan hukum,” dikutip dari laman Kementrian PPPA, Kamis (4/11).

Media melaporkan bahwa kasus ini sempat terhenti di Polres Bima, belum dapat naik ke tahap penyidikan karena belum cukup bukti.

Nahar menuturkan, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan kasus ini. Dalam perkembangannya, Nahar mendapatkan laporan bahwa tim penyidik unit PPA Polres Bima juga menggelar kasus ini kembali.