Kemenag akan bayar selisih tukin guru dan dosen

Pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik.

Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto dokumentasi Kemenag

Usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama (Kemenag) yang terutang sejak 2015 hingga 2018 sudah disetujui pemerintah. Total yang disediakan Rp2 triliun.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Totalnya, lebih dari Rp2 triliun," terang Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (22/6).

Menurut dia, sejak dilantik menjadi Menag, kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Gus Yaqut, lalu komunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo. 

Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00 (dua triliun tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)," ujarnya.