close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. foto Pixabay
icon caption
ilustrasi. foto Pixabay
Bisnis
Jumat, 04 November 2022 09:58

Ekonom UI sebut rasio utang di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lain

Faradina bilang, rasio utang pemerintah pusat tersebut masih lebih rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
swipe

Anggota tim riset ekonomi makro dan ekonomi politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Faradina Alifia Maizar menjelaskan, pengetatan kebijakan moneter saat ini semakin menekan ketahanan fiskal di tengah tingginya jumlah utang akibat pengelolaan ekstra yang diperlukan untuk mendukung kegiatan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Utang sektor publik global menurut data yang disampaikan Faradina telah melonjak ke level tertinggi di tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelum pandemi berlangsung. Ini juga berlaku pada utang sektor swasta yang meningkat, walau jumlahnya tidak sebanding dengan utang sektor publik.

“Di Indonesia, rasio utang swasta dan publik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) naik jadi 79,3% di tahun 2020. Sedangkan di tahun 2019 sebesar 71,4%,” kata Faradina dalam paparannya di konferensi pers “Indonesia Economic Outlook 2023”, ditulis Jumat (4/11).

Artinya, terjadi kenaikan utang swasta dan publik sebesar 7,9% yang utamanya menurut Faradina didorong oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang lebih tinggi. Ini seiring dengan peningkatan pengeluaran pemerintah untuk aspek kesehatan dan perlindungan sosial.

Faradina merinci, rasio utang pemerintah terhadap PDB di tahun 2020 sebesar 36,6%. Kemudian rasio utang swasta juga meningkat meski eskalasinya lebih rendah yaitu naik 1,9%. Sehingga rasio utang swasta terhadap PDB di tahun 2019 sebesar 40,8% naik jadi 42,7% di tahun 2020.

“Utang swasta terhadap PDB yang cukup stabil menunjukkan sikap reserves dari bisnis selama pandemi, mengingat kondisi permintaan yang tidak stabil,” lanjut Faradina.

Meskipun utang secara nominal lebih tinggi selama pandemi, Faradina menilai akumulasi rasio utang publik dan swasta di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara lain seperti Thailand, Malaysia, China yang masing-masing memiliki rasio di atas 100%.

“Kalau melihat rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB, setelah mencapai titik tertingginya di triwulan I-2021 sebesar 41,6%, rasio utang pemerintah pusat Indonesia terhadap PDB telah turun dan mencapai 39% pada triwulan II-2022,” terangnya.

Maka Faradina menyampaikan level tersebut masih jauh dibandingkan rasio maksimum yang diizinkan, yaitu sebesar 60%.

Kenaikan harga komoditas juga menurutnya memungkinkan peningkatan penerimaan negara melebihi target pada tahun 2021. Tren ini terus berlangsung di tahun 2022, meskipun rasio utang pemerintah pusat saat ini masih lebih tinggi dibanding sebelum pandemi yaitu sekitar 30% dari PDB.

Faradina bilang, rasio utang pemerintah pusat tersebut masih lebih rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya seperti Malaysia dan Turki yang masing-masing memiliki rasio 62,1% dan 42,1%. Angka ini juga jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara maju seperti Jepang dan Singapura.

“Rasio utang terhadap PDB yang relatif rendah, dapat mengurangi risiko lonjakan beban membayar utang yang membengkak selama pandemi Covid-19. Selain itu, risiko gagal bayar bunga dan pokok utang di tengah inflasi dan suku bunga yang tinggi, juga dipengaruhi beberapa faktor seperti komposisi kreditur, mata uang, serta profil jatuh tempo,” pungkasnya. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan