Kemenag bahas teknis umrah dengan Arab Saudi

Penerbangan langsung dari RI ke Arab Saudi sudah diizinkan per 1 Desember nanti. Namun, masyarakat belum bisa melaksanakan umrah.

Jemaah haji. Dokumentasi Kemenag

Pemerintah Arab Saudi telah mencabut penangguhan (suspend) penerbangan dari Indonesia. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga di Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief, memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) tertanggal 25 November itu juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

Ini bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember sebab masih ada proses persiapan yang harus dilakukan. Terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa, misalnya.

"Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujarnya, disitat dari laman Kemenag, Minggu (28/11). Hilman masih berada di Arab Saudi hingga kini.

"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," lanjutnya.