Kemenag hentikan sementara pengajuan visa ke Arab Saudi

Keputusan ini terkait dengan kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan pelaksaan umrah dan larangan masuk bagi warga negara asing ke negerinya.

Suasana pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto Antara/Istimewa

Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Arab Saudi mulai hari ini hingga waktu yang ditentukan oleh Kementerian Agama, dihentikan.

"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan," kata Staf Khusus Menteri Agama Fachrul Razi, Ubaidillah Amin Moch, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/2).

Keputusan ini terkait dengan kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan pelaksaan umrah dan larangan masuk bagi warga negara asing ke negerinya, demi mencegah penyebaran coronavirus jenis baru. 

"Menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya coronavirus meminta semua jemaah umrah Indonesia untuk bersabar, sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali," ujar dia

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh juga telah meminta jajarannya melakukan sidak ke bandar udara sebagai antisipasi keberadaan jemaah yang tertahan di sana. Apalagi berdasarkan laporan dari pengawas di bandar udara, pada hari ini maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air dan Saudi, masih melakukan jadwal penerbangan.