Kemenag: Indonesia tidak punya utang akomodasi jemaah ke Saudi

Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia.

Ilustrasi aktivitas jemaah di Kakbah./Foto Pixabay.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya berita bahwa jemaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar bea akomodasi. 

"Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi," tegas Oman di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (18/2).

Menurut dia, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu, tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi. 

"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding," bebernya.

Terkait dana haji, Oman menegaskan, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Per bulan Februari 2018 dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH," tegasnya.