Kemenag klaim penceramah bersertifikat tanpa konsekuensi apa pun

Ditargetkan 8.200 penceramah mengikuti program tersebut pada 2020.

Penceramah. Dokumentasi PBNU

Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim, Program Penceramah Bersertifikat yang segera digulirkan takkan memiliki dampak apa pun. Kilahnya, berbeda dengan sertifikasi.

"Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi, tidak berkonsekuensi apa pun," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

Dia melanjutkan, program tersebut sesuai arahan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. Pun melibatkan sejumlah instansi dalam merancangnya, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), dan ormas lainnya.

Kamaruddin menerangkan, pelibatan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sedangkan BNPT menyangkut fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan dunia.

"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama, dan negara. Sementara MUI dan ormas keagamaan, adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang agama," sambungnya.