Kemenag segera terapkan kurikulum PAI baru

Kebijakan kurikulum PAI baru Kemenag diberlakukan serentak.

Menteri Agama Fachrul Razi saat merespons sejumlah isu aktual seputar kehidupan beragama di tanah air di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2)/Foto Antara/Risyal Hidayat.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab untuk pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang.

Kebijakan baru Kemenag tersebut berlaku untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA). 

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar di Jakarta, Jumat (10/7).

Kemenag, jelas Umar, telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Kedua KMA ini, sambung Umar, akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.