Kemenag susun buku panduan manasik haji masa pandemi

Buku panduan manasik haji di masa pandemi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah.

Umat Islam beribadah pada malam Lailatul Qadar di Masjid Al-Haram, di tengah pandemik Covid-19 di Makkah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). Foto Antara/Saudi Press Agency/Handout via Reuters.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyiapkan buku panduan manasik haji. Hal ini merupakan bagian mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasana pandemi.

Pelaksana tugas Dirjen PHU Khoirizi mengatakan, panduan tersebut telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai ormas Islam melalui Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021, akhir April 2021 lalu.

Ia berharap buku panduan ini bisa terbit pada awal Juni 2021 dan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dan persiapan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi. "Buku ini akan segera diterbitkan agar bisa dibaca dan dipahami jemaah haji," katanya mengutip laman resmi Kemenag, Selasa (25/5).

Buku ini, jelasnya, disusun melalui diskusi intensif, komprehansif dengan merujuk kepada dalil naqli serta pendapat para ahli Fiqih. "Dari hasil diskusi, dipahami bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi khusus yang perlu dicarikan solusi hukum yang representatif bagi jemaah dalam beribadah haji, tanpa  mengabaikan substansinya," ucap Khoirizi.

Tekait finalisasi buku panduan tersebut, Kasubdit Bimbingan Ibadah Arsyad Hidayat menyampaikan bahwa narasi buku berdasarkan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam bahtsul masail tersebut.