Kemenag: Tarawih di rumah saja, tak perlu buka puasa bersama

Menjalankan ibadah di tempat umum berpotensi meningkatkan risiko penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Umat Islam mendengarkan khotbah sebelum menunaikan salat Jumat dengan menjaga jarak fisik di Masjid Jami Daarul Muslimin, Pulo Kalibata, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Kementerian Agama atau Kemenag menganjurkan umat muslim untuk tidak melaksanakan salat tarawih di masjid maupun di musala selama Ramadan 1441 H. Sebab, menjalankan ibadah di tempat umum berpotensi meningkatkan risiko penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama. Kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," kata Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (17/4).

Menurutnya, pelaksanaan salat tarawih dari rumah tidak akan mengurangi kualitas ibadah tersebut. Penilaian kualitas ibadah tidak diukur dari lokasi saja, melainkan keikhlasan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah tersebut 

"Sebagaimana Allah subhanahu wa ta'ala berfirman tentang keikhlasan, kesucian jiwa, keikhlasan dan kekhusyukan, menentukan kualitas ibadah kita," kata Kamaruddin.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengadakan kegiatan buka bersama selama bulan puasa kali ini. Pangkalnya, kegiatan tersebut tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan physical distancing.