Kemendagri: Butuh inovasi untuk mendorong kemajuan daerah

Daerah penerima penghargaan inovasi dari Kemendagri akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

Ilustrasi. Freepik

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, butuh inovasi untuk mendorong kemajuan suatu daerah. Karenanya, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri memiliki kebijakan tentang daerah yang paling berkembang (booming cities).

Pertama, terang Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni, mengukur Indeks Inovasi Daerah (IID). Pengukuran tersebut dilakukan setiap tahunnya untuk seluruh daerah dengan mengelompokkannya ke dalam beberapa klaster.

“Seperti klaster provinsi, klaster kabupaten/kota, klaster daerah perbatasan, dan klaster daerah tertinggal. Jadi, klaster-klaster itu akan diukut Indeks Inovasi Daerahnya,” ujarnya dalam webinar “Indonesia’s Booming City”, Rabu (6/01).

Kedua, penghargaan Innovative Government Award (IGA) yang diberikan kepada daerah-daerah dengan perolehan skor IID tertinggi. Angka itu akan menghasilkan daerah yang sangat inovatif, kurang inovatif, dan yang tidak dapat diukur karena tak melaporkan inovasinya.

“Ketiga, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang mengukur tata kelola keuangan masing-masing daerah sesuai dengan peraturan Kemendagri Nomor 19 Tahun 2020. Keempat, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang menilai cara kepala daerah memimpin daerahnya,” sambung dia.