sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri: Butuh inovasi untuk mendorong kemajuan daerah

Daerah penerima penghargaan inovasi dari Kemendagri akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

Firda Junita
Firda Junita Rabu, 06 Jan 2021 17:58 WIB
Kemendagri: Butuh inovasi untuk mendorong kemajuan daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, butuh inovasi untuk mendorong kemajuan suatu daerah. Karenanya, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri memiliki kebijakan tentang daerah yang paling berkembang (booming cities).

Pertama, terang Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni, mengukur Indeks Inovasi Daerah (IID). Pengukuran tersebut dilakukan setiap tahunnya untuk seluruh daerah dengan mengelompokkannya ke dalam beberapa klaster.

“Seperti klaster provinsi, klaster kabupaten/kota, klaster daerah perbatasan, dan klaster daerah tertinggal. Jadi, klaster-klaster itu akan diukut Indeks Inovasi Daerahnya,” ujarnya dalam webinar “Indonesia’s Booming City”, Rabu (6/01).

Kedua, penghargaan Innovative Government Award (IGA) yang diberikan kepada daerah-daerah dengan perolehan skor IID tertinggi. Angka itu akan menghasilkan daerah yang sangat inovatif, kurang inovatif, dan yang tidak dapat diukur karena tak melaporkan inovasinya.

“Ketiga, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang mengukur tata kelola keuangan masing-masing daerah sesuai dengan peraturan Kemendagri Nomor 19 Tahun 2020. Keempat, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang menilai cara kepala daerah memimpin daerahnya,” sambung dia.

Berdasarkan hasil pengukuran pada 2020, didapati 10 provinsi terinovatif. Perinciannya, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan NTT. "Lima provinsi di peringkat teratas berhak menerima Penghargaan Inovasi Daerah,” jelasnya.

Untuk tingkat kabupaten, detailnya Situbobdo, Wonogiri, Bogor, Temanggung, Banyuwangi, Lampung Barat, Musi Rawas, Hulu Sungai Selatan, Malang, dan Sumenep. Seluruhnya menerima Penghargaan Inovasi Daerah 2020.

“Sementara itu, tingkat kota, Kota Yogyakarta meraih peringkat pertama untuk kabupaten terinovatif dan berikutnya ada Kota Bontang, Kota Tangerang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Denpasar, Kota Sukabumi, dan Kota Bekasi. Semua kota tersebut menerima Penghargaan Inovasi Daerah 2020,” tuturnya.

Sponsored

Adapun Penghargaan Inovasi Daerah 2020 untuk kategori daerah tertinggal diberikan kepada Nabire, Rote Ndao, dan Pesisir Barat. Sedangkan kategori daerah perbatasan diberikan kepada Bintan, Pulau Morotai, dan Natuna.

“Dalam pengukuran, kita lakukan pada masing-masing klaster. Setiap tahun daerah-daerah inovatif mendapatkan dana insentif daerah yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Alokasi Dana Insentif Inovasi Daerah (DIID) 2020 mencapai Rp27 miliar untuk tingkat provinsi, Rp93 miliar tingkat kabupaten/kota, serta Rp121 miliar untuk tingkat nasional secara keseluruhan.

“Dana tersebut akan diberikan kepada daerah-daerah terinovatif dengan syarat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Peraturan Daerah APBD ditetapkan tepat waktu,” terangnya.

Agus melanjutkan, perlu beberapa strategi untuk mencapai target booming cities pada 2024. Menunjuk satu daerah best practice booming cities secara merata di pulau besar untuk menjadi panutan daerah lainnya, salah satunya.

“Kemudian, perlu budaya inovasi dalam pembangunan innovative cities dan booming cities serta mengeksekusinya untuk pembangunan daerah. Berikutnya, perlu kolaborasi dan kerja sama antarlembaga pemerintah dan pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur serta perlu penatakelolaan pembangunan dan keuangan yang transparan juga akuntabel,” urainya.

Berita Lainnya
×
tekid