Kemendagri sorot Program Pendidikan Guru Agama Islam

Program ini dinilai sebagai upaya memajukan pendidikan agama Islam di Indonesia. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi. Foto bpsdm.kemendagri.go.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Program ini dinilai sebagai upaya memajukan pendidikan agama Islam di Indonesia. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung hal tersebut karena perlu ada introspeksi dan menata diri kembali menuju 100 tahun Indonesia merdeka. Dia menjelaskan, Indonesia Emas 2045 perlu dipersiapkan dengan segala potensi yang dimiliki bangsa Indonesia. Menurutnya, salah satu potensi yang dimiliki itu yakni banyaknya penduduk dengan usia produktif. 

"Momen yang kerap disebut sebagai bonus demografi ini dinikmati Indonesia dalam rentang waktu 2021 hingga 2035," kata Teguh dalam keterangan, Minggu (22/5).

Kondisi ini, kata Teguh, menunjukkan struktur penduduk Indonesia didominasi oleh usia produktif yakni sekitar 15 hingga 64 tahun. Hal tersebut merupakan potensi untuk membangun peradaban bangsa Indonesia agar lebih baik. 

Pemerintah dapat melakukannya dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem pendidikan yang berkualitas. Selain itu, lanjut Teguh, penguatan modalitas SDM juga perlu dilakukan terhadap anak-anak untuk menghadapi Indonesia Emas 2045.