Kemendes PDTT dorong desa bentuk relawan darurat Covid-19

Dari total 74.953 desa yang ada di Tanah Air, 4.556 di antaranya telah membentuk semacam lembaga ad hoc tersebut.

Kendaraan berbalik arah saat melintasi kawasan wisata pantai yang ditutup di Desa Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Minggu (5/4). Sejumlah pantai wisata di daerah itu ditutup sementara guna mencegah penyebaran Covid-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong adanya lembaga ad hoc dalam upaya mencegah penyebaran pandemik Covid-19 di desa-desa. Misalnya, seperti relawan desa tanggap darurat Covid-19. 

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto hal tersebut penting dilakukan mengingat situasi yang semakin kritis.

Itu juga selaras dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

"Butuh satu lembaga yang sebenarnya ad hoc, yaitu relawan desa tanggap darurat Covid-19," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4).

Eko memaparkan bahwa pembentukan relawan desa tanggap darurat ini sebenarnya telah ada di banyak desa. Dari total 74.953 desa yang ada di Tanah Air, 4.556 di antaranya telah membentuk semacam lembaga ad hoc tersebut.