Kemendikbud: Konsultasi dulu sebelum liburkan sekolah

Pihak sekolah perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat.

Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mengantisipasi coronavirus sebelum memasuki lingkungan sekolah di Jakarta Nanyang School, Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020). Foto Antara/Fauzan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud meminta pihak sekolah tak memutuskan libur terkait coronavirus secara sepihak. Pihak sekolah diminta untuk berkonsultasi dengan dinas terkait dalam memutuskan hal tersebut.

"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, Kemendikbud saat ini tengah merancang surat edaran pencegahan penularan coronavirus di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran pada seluruh sekolah negeri dan swasta serta pusat kegiatan belajar masyarakat, untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan coronavirus. 

Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).