Kemendikbud tata kurikulum untuk tanggulangi radikalisme di sekolah

Penataan kurikulum tidak diikuti dengan penambahan mata pelajaran.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan sambutan saat menghadiri rapat koordinasi bantuan pengembangan

Pemerintah berupaya memerangi tumbuhnya paham radikalisme, di tengah maraknya aksi terorisme. Tak cuma melakukan upaya deradikalisasi terhadap para tersangka atau terpidana terorisme, pemerintah juga akan melakukannya dari tingkat sekolah.

Benih-benih radikalisme memang sudah mulai masuk ke sekolah. Hasil survei SETARA Institute for Democracy and Peace (SIDP) pada 2015 terhadap SMA Negeri di Bandung dan Jakarta, mengungkap fakta ini. Dalam survei tersebut, 8,5% siswa setuju dasar negara diganti dengan agama. 9,8% siswa juga mendukung gerakan ISIS.

Dalam survei tentang toleransi pelajar Indonesia pada 2016, SIDP menyimpulkan ada 35,7% siswa yang memiliki paham intoleran dalam pikiran. 2,4% telah menunjukkan sikap intoleran, sementara 0,3% berpotensi menjadi teroris.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan penataan kurikulum sekolah agar sejalan dengan semangat Pancasila.

"Yang kami lakukan nanti adalah intervensi dalam penataan kurikulum, terutama dimasukkan menjadi program Pendidikan Penguatan Karakter mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (19/7).