Kemenhub siap perketat akses masuk warga asing ke Papua

Pembatasan akses warga asing bakal diberlakukan hingga ketegangan di Papua mereda.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meladeni pertanyaan wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9). Alinea.id/Fadli Mubarok

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kementeriannya akan menggelar sejumlah upaya untuk memperketat akses masuk warga negara asing (WNA) ke Papua dan Papua Barat. Pembatasan akses bakal diberlakukan hingga situasi di Papua terkendali.

"Sekarang belum kita koordinasikan. Tapi, mungkin dalam waktu dekat, kita akan lakukan koordinasi," ujar Budi kepada wartawan di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Selasa (3/9).

Rencana pembatasan akses WNA ke Papua sebelumnya diungkapkan Menko Polhukam Wiranto usai deportasi yang dilakukan terhadap empat WNA asal Australia oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Keempat WNA tersebut dideportasi karena ikut serta dalam aksi unjuk rasa orang asli Papua (OAP) yang bertujuan menuntut kemerdekaan Papua di depan kantor Wali Kota Sorong.

Menurut Budi, jumlah penerbangan dari luar negeri ke Papua dan Papua Barat tidak banyak, bahkan sebelum situasi di Bumi Cendrawasih memanas. Karena itu, ia mengatakan, tidak sulit bagi pemerintah untuk memperketat akses masuk ke Papua.