Kemenkes: 1 dari 5 warga berpotensi gangguan jiwa

Sebanyak 20% dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia potensial mengalami masalah kesehatan jiwa.

Ilustrasi gangguan jiwa/Pexels.com

Masalah kesehatan jiwa di Indonesia masih jauh dari selesai. Dari angka-angka yang ada, kondisinya masih berat. Ditambah deraan pada masa pandemi Covid-19, permasalahan kesehatan jiwa akan semakin berat untuk diselesaikan.

Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik, tapi juga berdampak pada kesehatan jiwa jutaan orang. Baik yang terpapar langsung oleh virus maupun yang tidak terpapar.

Pelaksana tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, saat ini masyarakat masih berjuang mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Pada saat yang sama menyebar perasaan cemas, ketakutan, tekanan mental akibat dari isolasi, pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial, serta ketidakpastian.

"Hal-hal tersebut tentu berdampak terhadap terjadinya peningkatan masalah dan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat," kata Maxi, disitat dari portal Kemenkes, Kamis (7/10).

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.