Kemenkes bayar tagihan rumah sakit Covid-19 Rp22,8 triliun

Di mana besaran bayaran tersebut terdiri dari bulan layanan pasien 2021 dan tunggakan 2020.

Tenaga medis menggunakan APD saat hendak menangani pasien Covid-19. Foto Antara/Destyan Sujarwoko

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah membayarkan klaim tunggakan rumah sakit untuk pasien Covid-19 Rp22,880 triliun. Pembayaran langsung ditransfer ke rumah sakit. 

Di mana besaran bayaran tersebut terdiri dari bulan layanan pasien 2021 dan tunggakan 2020. Total pembayaran klaim Covid-19 Rp22.880.855.748.798 terdiri dari bulan layanan tahun 2021 Rp14.713.874.186.868 dan tunggakan bulan layanan 2020 Rp8.166.981.561.930.

"Tunggakan adalah semua layanan rumah sakit di tahun 2020 yang ditagihkan pada 2021. "Kami sudah melakukan total pembayaran sebanyak Rp22,880 triliun sudah kami transfer ke rumah sakit," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rita Rogayah dalam konferensi virtual, Rabu (21/7).

Dari total Rp14,713 triliun pembayaran klaim Covid-19, layanan rumah sakit yang telah dibayarkan terbanyak pada Januari 2021 atau sebesar Rp4,234 triliun. Lalu, layanan yang telah dibayarkan Rp3,338 triliun pada Februari 2021; Rp3,145 triliun pada Maret 2021; Rp3,068 triliun pada April 2020; Rp770 miliar Mei; serta Rp156 miliar Juni.

Merujuk data tersebut, banyak rumah sakitc di Indonesia yang menyelesaikan tagihan layanan Covid-19 ke BPJS dan sudah dibayarkan Kemenkes pada bulan Januari dan Februari 2021.