Kemenkes jawab polemik vaksin Covid-19 RI tak diakui Arab Saudi

Kemenkes sarankan calon jemaah haji segera ikuti program vaksinasi Covid-19.

Jemaah haji Indonesia/Foto dokumentasi Kemenag.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eka Jusup Singka, menjawab munculnya polemik di masyarakat bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak diakui di Arab Saudi.

Arab Saudi, jelas Eka, tidak pernah menyatakan bahwa adanya larangan vaksin dengan merek tertentu bagi seluruh jemaah haji dan umrah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, lebih menekankan kewajiban calon jemaah haji dan umrah untuk divaksinasi Covid-19 sebelum masuk ke negara mereka.

“Mereka hanya ingin agar sebelum berangkat ke Saudi, jemaah haji dan umrah itu perlu divaksinasi,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Untuk itu, pihaknya menyarankan calon jemaah haji segera mengikuti program vaksinasi Covid-19 di tempat masing-masing. Tujuannya, agar bila sudah ada penetapan kuota haji, maka calon jemaah haji telah siap secara kesehatan.

“Karena datanya sudah dimasukkan ke dalam P-care, dan nanti dapat  melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia,” lanjut Eka dikutip dari laman Kemenag.