Kemenkes: Rokok elektrik dan konvensional sama bahaya

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama zat pada rokok elektronik menyebabkan masalah kesehatan.

Rokok elektrik atau vape/Foto: Pixabay.

Dalam beberapa tahun terakhir rokok elektrik sangat populer di kalangan remaja. Diklaim bahwa rokok elektrik merupakan alternatif yang sehat dari rokok konvensional karena mengandung nikotin yang rendah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pemahaman tersebut kurang tepat. Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, kata Dante, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan, seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.

"Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya. Baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik," jelas Dante saat peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021, disitat dari laman Kemenkes, Rabu (1/6).

Dante menjelaskan, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja membuat prevalensi perokok elektrik di Indonesia tinggi. Dari survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.
 
Dante berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para pihak dan masyarakat, terutama orang tua, untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja. Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.