Kenapa pemerintah galau menaikkan harga Premium?

Pemerintah dinilai tidak melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan harga Premium.

Petugas mengisi Premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/10)./Antara Foto

Pembatalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium oleh pemerintah, membuat  kebijakan tersebut menjadi  perbincangan  di ranah publik. Hal tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bukti buruknya koordinasi dari pemerintah. Namun ada juga yang berpandangan bahwa pembatalan kenaikan harga Presmium tersebut, dilakukan semata-mata untuk menjaga citra Jokowi, agar tetap aman di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika berpandangan, pemerintah tidak melakukan kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan. Akibatnya bermuara pada pembatalan oleh presiden.

Menurutnya, seharusnya pemerintah melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menaikkan atau menurunkan harga Premium. Kajian yang dilakukan, di antaranya dari aspek inflasi, daya beli masyarakat, dan lain sebagainya. Setelah kajian selesai dilakukan, hasilnya diajukan pada presiden untuk diputuskan kebijakan yang akan diambil.

"Masalahnya abis harga dinaikkan, lalu diturunin, jadi ini ketidakpastian dan membuat rakyat bingung, ini harus melalui pengkajian yang cermat," kata Kardaya dalam diskusi bertajuk "Kenaikan BBM dan Situasi Kita" di Jakarta, Sabtu (13/10).

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari melihat, pembatalan harga Premium oleh pemerintah sarat dengan pertimbangan politis. Hal ini menjadikan harga Premium yang menurutnya harus dilakukan, dibatalkan oleh pemerintah.