Kendaraan masuk jalur sepeda dikenakan denda Rp500.000

Pemprov DKI berencana membuat jalur sepeda sepanjang 63 km di seluruh daerah di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) didampingi sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) bersepeda di Jakarta, Jumat (20/9/2019). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari uji coba jalur sepeda sebanyak 17 jalur dibagi dalam tiga fase yang seluruhnya mencapai 63 kilometer./Antara Foto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji coba fase I jalur sepeda. Uji coba ini dilakukan dengan rute Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, ke Balai Kota, Jakarta Pusat. 

Meski begitu, Anies menyebut dalam rute tersebut masih ada beberapa ruas jalan yang belum diberi tanda jalur sepeda atau marka. Sebab, aspal pada jalan tersebut akan diganti.

"Kami menunggu aspalnya diganti dulu dalam beberapa waktu ini. Minggu depan diganti, sesudah itu baru dipasang penandanya supaya tidak kerja dua kali," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta pada Jumat (20/9).

Rute uji coba fase I, yakni Jalan Pemuda - Jalan Pramuka - Jalan Proklamasi - Jalan Pangeran Diponegoro - Jalan Imam Bonjol - Jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Selatan.

Anies bilang, fase I sepanjang 25 km diutamakan di jalur-jalur yang kena kebijakan ganjil genap. Rencananya, Pemprov DKI akan membuat jalur sepeda sebanyak tiga fase dengan panjang jalur 63 km, namun Anies berharap ke depan dapat membuat jalur sepeda di seluruh Jakarta.