Kendaraan pemudik melonjak tajam pada H-3 Lebaran

4.112 kendaraan diputar balik karena membawa pemudik keluar Jakarta.

Calon pemudik terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang hendak membawa mereka di pintu Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar, Kamis (21/5/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi

Polda Metro Jaya menginstruksikan 4.112 kendaraan pengangkut pemudik untuk putar balik hingga Kamis (21/5) atau H-3 Lebaran. Sedangkan sehari sebelumnya (Rabu, 20/5), ada 607 kendaraan.

"Kendaraan yang diputarbalikan di wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 4.112," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin, saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Dengan demikian, jumlah kendaraan yang diputar balik oleh Polda Metro sejak hari pertama mencapai 25.437 unit. Kebanyakan kendaraan pribadi roda empat.

Petugas juga menyita 337 angkutan perjalanan wisata (travel) ilegal yang membawa pemudik. Mereka terancam pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000, sesuai Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

Pemerintah melarang masyarakat mudik di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Pemudik yang kedapatan pulang kampung terancam putar balik ataupun sanksi lain.