Kepala BKN juga dimintai klarifikasi perbedaan keterangan dengan KPK

Menurut Taufan, dalam permintaan keterangan pada Rabu (9/6), BKN belum bisa memberikan klarifikasi soal metode TWK.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: twitter.com/BKNgoid

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Bima tidak hanya akan diklarifikasi mengenai perbedaan keterangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi juga hal lainnya.

"Tidak hanya itu (perbedaan keterangan), yang lain-lain juga. Kan masih banyak keterangan yang tempo hari dari staf itu belum mencukupi menurut kami," kata Taufan, Jakarta, Selasa (22/6).

Menurut Taufan, dalam permintaan keterangan pada Rabu (9/6), BKN belum bisa memberikan klarifikasi secara terang terkait seperti apa sebetulnya metode TWK alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Selain itu, mengenai instrumen sampai cara penilaiannya.

"Belum bisa memberikan klarifikasi yang terang sebetulnya ide ini seperti apa metodenya, instrumen yang dipilih, bagaimana cara menilai dan asesornya gimana. Itu kan juga perlu kita klarifikasi," jelasnya.

Sebelumnya, Bima tiba di Kantor Komnas HAM pukul 12.41 WIB. Dia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Bima memilih langsung masuk ke dalam Gedung Komnas HAM melalui pintu belakang.