sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kepala BKN juga dimintai klarifikasi perbedaan keterangan dengan KPK

Menurut Taufan, dalam permintaan keterangan pada Rabu (9/6), BKN belum bisa memberikan klarifikasi soal metode TWK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 22 Jun 2021 14:40 WIB
Kepala BKN juga dimintai klarifikasi perbedaan keterangan dengan KPK

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Bima tidak hanya akan diklarifikasi mengenai perbedaan keterangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi juga hal lainnya.

"Tidak hanya itu (perbedaan keterangan), yang lain-lain juga. Kan masih banyak keterangan yang tempo hari dari staf itu belum mencukupi menurut kami," kata Taufan, Jakarta, Selasa (22/6).

Menurut Taufan, dalam permintaan keterangan pada Rabu (9/6), BKN belum bisa memberikan klarifikasi secara terang terkait seperti apa sebetulnya metode TWK alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Selain itu, mengenai instrumen sampai cara penilaiannya.

"Belum bisa memberikan klarifikasi yang terang sebetulnya ide ini seperti apa metodenya, instrumen yang dipilih, bagaimana cara menilai dan asesornya gimana. Itu kan juga perlu kita klarifikasi," jelasnya.

Sebelumnya, Bima tiba di Kantor Komnas HAM pukul 12.41 WIB. Dia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Bima memilih langsung masuk ke dalam Gedung Komnas HAM melalui pintu belakang.

Adapun perbedaan keterangan dengan KPK, hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, setelah meminta keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (17/6).

Kepada Ghufron, kata Anam, pihaknya menelusuri prosedur TWK sampai mendalami konteks instrumen yang digunakan dan alasan memilihnya. Di sisi lain, juga hubungan kerja dengan BKN. 

"Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu katanya itu lininya BKN. BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami oleh KPK maupun oleh BKN," ujar Anam.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid