Kepala BPJN XII Kementerian PUPR diringkus KPK, diendus dari ATM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kalimantan Timur dan DKI Jakarta. / Facebook

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Refly Ruddy Tangkere dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, giat operasi senyap itu berkaitan dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar di Kalimantan Timur.

Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu ATM dan buku rekening. Atas penemuan itu, KPK menduga, proses penyerahan uang dilakukan dengan cara transfer.

"Jadi pihak pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan pada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan oleh pihak penerima," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Febri menyebut, para pihak yang diamankan itu telah beberapa kali melakukan transaksi penyerahan duit dengan cara mentransferkan uang.