Kepala BPOM Penny K Lukito dipanggil Polisi

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

ilustrasi. Istimewa

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito. Hal itu dilakukan karena terkait kasus dugaan tindak pidana peredaran dan produksi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal pada anak. 

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan surat pemanggilan telah dilakukan pada Jumat (18/11). Hingga saat ini penyidik tengah menunggu konfirmasi dari Penny.

“Pada Jumat (18/11), tim penyidik telah mengirimkan pemanggilan kepada Kepala BPOM RI,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (21/11). 

Sejalan dengan hal itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto berharap BPOM dapat mengindahkan panggilan tersebut. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami harap BPOM bisa kooperatif karena kami kan mau melakukan pemeriksaan,” ujar Pipit.